LPM BHANU TIRTA

Friday, 5 June 2026

AKHIRNYA! PELAKU KS DIPECAT TIDAK HORMAT DARI KAMPUS HIJAU

Dok: Aksi Demosntrasi Mahasiswa UNU Blitar didepan kampus 1 beberapa waktu yang lalu.

LPM Bhanu Tirta. Setelah melewati proses yang dinilai panjang dan juga desakan banyak mahasiswa UNU Blitar, pelaku kekerasan seksual yang tercatat sebagai dosen akhirnya didepak dari kampus lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama tertanggal 2 Juni 2026.

Kabar ini dilayangkan melalui saluran humas kampus pada unggahan media sosial Instagram tanggal 4 Juni.

Didalam SK yang tertanda tangani BPP, termuat hasil keputusan final pelaku yang berinisial “SH” dipecat secara tidak hormat. Keputusan ini keluar berdasarkan laporan hasil investigasi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima, dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas PPKPT UNU Blitar.

Hal ini untuk menindaklanjuti atas keputusan sela yang dikeluarkan oleh BPP beberapa waktu lalu yang berisi penonaktifan sementara pelaku. 

Menanggapi hal tersebut, LPM Bhanu Tirta mencoba untuk memverifikasi secara daring kepada Sekretaris BPP, Rudiantoro, terkait Surat yang diterbitkan oleh pihak kampus. Namun hingga sampai berita ini dimuat belum ada balasan kepada kami.

Kendati demikian, dalam pernyataannya yang dimuat oleh media humas, Rudiantoro mengatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan nyaman.

 “Setiap pelanggaran berat harus ditangani secara tegas dan adil.” Ujarnya.

Banyak mahasiswa menyambut baik atas keputusan ini sebagai angin segar karena resah terhadap pelaku yang bertahun-tahun tak juga dipecat dari kampus dengan perkara yang sama. 

"Alhamdulillah, ini langkah terbaik untuk menciptakan ruang aman bagi semua," ujar Nanda, salahsatu mahasiswi UNU Blitar.

Selain itu, beberapa alumni pun yang telah mengetahui kelakuan bejatnya pelaku, sangat terharu atas keluarnya keputusan ini yang memihak kepada mahasiswa.

"Saya tidak tau jikalau kasus ini tidak tuntas," ujar alumni yang namanya tidak ingin dicantumkan.

Penulis: Bima Baskara
Editor: Farid Adrian

Wednesday, 20 May 2026

UNU Blitar Memanas! Aliansi Aktivis Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Dosen Cabul

Foto: Mahasiswa UNU Blitar menggeruduk Kampus 1 UNU Blitar dan menyuarakan tuntutan.

LPM Bhanutirta – Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar Aksi Damai di depan Gedung Kampus 1 UNU Blitar. Aksi ini buntut dari dua kali audiensi yang tidak menemukan titik terang. Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiwa UNU Blitar sebagai bentuk kepedulian dan tuntutan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual dengan lebih serius . Selasa (19/05/26).

 Massa memulai aksi dengan long march dari sisi utara Alun-alun Kota Blitar menuju kampus 1 UNU Blitar sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan sebagai bentuk semangat dan solidaritas. Aksi diwarnai dengan orasi menyuarakan keresahan para mahasiswa terhadap tindakan oknum dosen yang diduga melakukan kasus kekerasan seksual. 

Kordinator lapangan, Najib Zamzami, lewat orasinya mengatakan bahwa aksi ini didasari oleh rasa kemanusiaan. Kampus seakan acuh terhadap kasus pelecehan yang sering terjadi.

“Kampus seolah-olah diam hingga ada pihak yang menormalisasikan kekerasan seksual ini,” ungkapnya.

 Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah langka lanjutan, buntut dari beberapa audiensi sebelumnya yang belum menemukan kesepakatan.

 “Kami telah melakukan dua kali audiensi dengan pihak kampus, namun nyatanya terduga pelaku dinonaktifkan sementara, yang bisa kembali mengajar kapan saja,” pungkasnya.

 Ahmad Kafiy, selaku kordinator aksi, menuntut oknum dosen terduka pelaku kekerasan seksual untuk dipecat secara tidak hormat dan memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman dan diskriminasi akademik.

 “Jikalau tuntutan kami tidak terpenuhi, kami siap untuk memboikot pihak kampus dan menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’,” ujarnya.

 Ia juga menyayangkan jika kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berjalannya ruang intelektual malah menjadi sarang bagi predator seksual.

 “Saya merasa kecewa ketika kampus yang seharusnya menjadi ruang berdialektika malah menjadi sarang predator seksual!”  tegasnya.

 Salah satu orator yang mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa dan aktivis pelajar NU, juga ikut menyuarakan keresahan. Ia membacakan puisi satir berisi kritikan kepada birokrasi kampus, berjudul ‘Kampus Hijau’.

 Setelah hampir 2 jam aksi berlangsung, Wakil Rektor 1 UNU Blitar, Mohamad Fatih, baru turun menemui massa aksi. Dalam dialog tersebut Fatih mewakili rektorat menandatangani surat permohonan yang diajukan mahasiswa.

 Dalam mediasi antara pihak rektorat dan mahasiswa, menghasilkan tandatangan Kotak Kesepakatan Bersama. Inti poin-poinnya berisi tuntutan pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku Kekerasan Seksual, menjamin keamanan akademis dan pendampingan psikis korban dengan serius.

Penulis: Bahrul 

Editor: Farid Adrian

Monday, 18 May 2026

Luka yang tak terlihat

Foto: Ilustrasi entitas menggunakan relasi kuasademi hawa nafsunya

 Suara lirih meraung kesakitan,

Lorong kampus tak lagi jadi tempat aman

Menoleh penderitaan

Menangis di atas mimpi sendiri


Kampusku bersimbur ketakutan,

Banyak senyum namun menyimpan  kenyataan

Tangisan korban dianggap angin lalu

Redup suara, redup jiwa

Mulut dibungkam, luka dipaksa biasa


Sedih jika ilmu kehilangan nurani,

Saat ruang belajar berubah jadi mimpi keji

Keluhan selalu mengalir

Penderitaan datang bergilir


Langkah manusia dikontrol kuasa,

Bagai boneka yang tak mampu melawan

Merasakan sakit namun takut mengatakan

Semakin sengsara semakin diam; Pedih relung hati bagai tanah kering


Banyak yang larut dalam trauma,

Ditambah tatapan yang penuh menyalahkan

Banyak kisah tragis tak bisa diceritakan

Mereka tertawa, pelecehan di mana-mana,

Petinggi kadang menutup mata


Perlindungan ada di mana-mana,

Namun keadilan tak kunjung nyata

Harapan hanya menjadi kata

Sedang korban, terus hidup bersama luka.


Penulis: Adha Risky

Editor: Rahmatika Very

Sunday, 17 May 2026

Kasus Kekerasan Seksual UNU Blitar Belum Tuntas! 15 Laporan Tak Berhasil Pecat Terduga Pelaku

Foto: Suasana audiensi kedua yang dilakukan di SMP Asy-Syukur, Kanigoro. (16/04/2026)

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melakukan audiensi kedua dengan Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) di SMP As-Syukur, Kanigoro. Mahasiswa mendesak agar BPP mengeluarkan surat keputusan yang berisi pemberhentian tidak hormat kepada terduga pelaku yang digadang-gadang dilakukan oknum dosen. Sabtu, 16 Mei 2026 pagi.

Audiensi ini menindaklanjuti dari audiensi pertama  (13 Mei), menghasilkan putusan sela yang dinilai gagal dari tuntutan utama mahasiswa, yakni pemecatan tidak hormat. Putusan tersebut berisi penonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus.

Audiensi ini dihadiri Wakil Ketua BPP, Puji Wianto, Sekretaris BPP, Rudiyanto, dan yang terakhir Anggota BPP, Akhsin Al Fata, serta belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII serta Anggota LPM Bhanu Tirta.

Audiensi berjalan alot dan tegang, mahasiswa mendesak BPP UNU Blitar untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara tidak hormat saat itu juga.

“Keputusan harus dibuat sekarang juga untuk menciptakan keamanan bagi penghuni kampus dari terduga pelaku yang statusnya masih non-aktif, belum berhenti,” ucap Najib, Tim Advokasi PMII UNU Blitar.

Selain itu, Ahmad Kafiy, Ketua Komisariat PMII UNU blitar, menilai dengan desakan ini kita bisa melihat komitmen kampus dalam menuntaskan masalah yang berdampak buruk bagi lingkungan kampus.

“Semestinya kampus mampu memberhentikan secara tidak hormat dengan bukti-bukti yang sangat gamblang!” ujar Kafiy.

Namun permintaan tersebut ditolak! BPP beralasan, bahwa dalam melakukan pemberhentian secara tidak hormat, harus melewati skema dan teknis yang telah diatur bersama.

“BPP menaati proses sesuai perundang-undangan dengan melewati satu pintu, yakni Satgas PPKPT, tidak bisa secara sepihak,” ujar Rudiyanto, Sekretaris BPP UNU Blitar.

Lebih lanjut, mahasiswa UNU Blitar memberikan tenggat waktu 3 hari bagi kampus untuk memproses pemberian surat keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap terduga pelaku. Hal ini direspon dengan pemasangan dan pernyataan “Mosi Tidak Percaya” dihalaman depan Kampus 1 UNU Blitar oleh sekelompok Mahasiswa.

Diketahui, LPM Bhanu Tirta telah menyodorkan 7 rekaman suara, dan 15 laporan tertulis dari korban. Sedangkan PMII UNU Blitar melaporkan Berita Acara Pelaporan (BAP) sejumlah 8 berkas. Namun, hal tersebut tidak berhasil membuat BPP memecat pelaku secara tidak hormat.

Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Farid Adrian

Saturday, 16 May 2026

Penanganan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual UNU Blitar Lamban, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!

Foto: Banner bertuliskan #MosiTidakPercaya dipasang didepan pagar kampus 1 UNU Blitar

Mosi tidak percaya terhadap pihak kampus dilayangkan setelah mahasiswa menilai proses penanganan dugaan kasus kekerasan seksual (KS) belum sepenuhnya menjawab tuntutan mereka. Meski telah dilakukan dua kali audiensi, mahasiswa menilai langkah yang diambil masih belum memberikan kepastian penyelesaian kasus secara tuntas.

Audiensi pertama( 12 mei 2026 )terkait dugaan kasus kekerasan seksual sebelumnya menghasilkan keputusan sela berupa penonaktifan sementara terhadap terduga. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal penanganan sambil menunggu proses lanjutan serta pengumpulan bukti tambahan.

Namun, keputusan tersebut belum sepenuhnya memuaskan mahasiswa. Mereka menilai langkah penonaktifan sementara belum cukup apabila tidak disertai penyelesaian yang jelas terhadap kasus yang sedang berjalan.

Pada audiensi kedua 16 mei 2026, proses dilanjutkan dengan penyerahan bukti dan hasil telaah terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh PMII UNU Blitar bersama LPM Bhanutirta kepada pihak Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP). Forum tersebut juga membahas proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan yang telah masuk.

"Kami masih belum puas dengan keputusan yang diberikan oleh BPP," ungkap Ahmad Kafi Ketua PMII Komisariat UNU Blitar.

Kekecewaan tersebut kemudian diwujudkan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya kepada kampus #Usut Tuntas Kekerasan Seksual” yang dipasang di depan kampus 1 UNU Blitar.

Mahasiswa menyebut mosi tidak percaya tersebut sebagai bentuk peringatan awal kepada pihak kampus agar proses penyelesaian dilakukan secara serius, transparan, dan berpihak pada penyintas.

Selain itu, mahasiswa juga memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti proses penanganan yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan yang dinilai jelas, langkah lanjutan akan dilakukan.

"Mosi tidak percaya ini menjadi warning pertama dari kami. Setelah ini kami akan melayangkan surat kepada pihak kampus maupun Polres terkait pemberitahuan aksi dalam tiga hari ke depan. Jika dalam waktu tersebut belum ada tindak lanjut yang jelas, kami siap turun ke jalan," tambah kafi.

Menanggapi batas waktu tersebut, pihak BPP menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus.

"Kami menyanggupi waktu tiga hari tersebut. Hari ini juga kami akan melaksanakan rapat telaah dan pemeriksaan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus," ujar Rudi, Sekretaris BPP.

Mahasiswa menuntut proses yang berjalan tidak berhenti pada keputusan sementara, melainkan menghasilkan penyelesaian yang jelas dan mampu membangun kembali rasa aman di lingkungan kampus.


Penulis: Chintya Putri

Editor: Farid Adrian