Aksi demonstrasi di depan kantor DPRD aliansi warga blitar menolak tambang pasir Kaliputih, 19/06/2025 (Foto: LPM Bhanu Tirta)
Persma Bhanu Tirta - Ratusan warga menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, setelah tuntutan penutupan tambang di Kaliputih tidak digubris. Aliansi warga yang berasal dari empat kecamatan sepakat untuk melangsungkan demo, Kamis (19/06/2025).
Aliansi warga terdiri dari empat kecamatan yaitu Gandusari, Talun, Garum dan Kanigoro. Mereka yang terkena dampak dari pertambangan di bantaran Kaliputih memiliki tuntutan yang sama, penutupan permanen tambang pasir.
"Kami tidak datang dari kepentingan orang lain apalagi ditunggangi, namun kami ini datang untuk menyelamatkan diri kami sendiri," orasi dari salah satu warga.
Warga mengaku bahwa demo yang dilaksanakan bukan berangkat dari kepentingan segelintir orang, melainkan mereka meminta hak-hak mereka atas kebersihan Kaliputih dari pertambangan pasir.
"Air irigasi persawahan ini mundak dikeruk, la terus lek pas butuh banyu wayah tandur, tandurane piye pak ngeneki (Air irigasi persawahan ini semakin dikeruk, terus kalau butuh air waktunya tanam, tanamannya gimana pak ini)," ujarnya.
Masyarakat mengeluh lantaran air irigasi yang digunakan untuk mengaliri persawahan semakin dikeruk untuk kepentingan tambang pasir.
"Selanjutnya teknik kegiatan galian tambang dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur Sabodam sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat, irigasi jebol, dam jebol, terus kalau seperti ini sawah enggak teraliri," tegasnya.
Dampak dari penambangan pasir menggunakan alat berat ini sangat merugikan masyarakat. Mengingat bahwa aliran sungai Kaliputih ini dimanfaatkan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dan terakhir, dampak e seng perlu di ngertosi bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi setiap saat kendaraan tambang lewat, pas wayah turu pak misale, bengi ki wayahe istirahat. (Dan terakhir, dampak yang perlu diketahui bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi saat kendaraan tambang lewat, ketika waktunya tidur pak contohnya, malam itu waktunya istirahat)," pungkasnya.
Selain polusi air, penambangan juga menimbulkan dampak lain seperti polusi suara. Orator menegaskan bahwa truk pasir yang lewat ketika malam hari sangat mengganggu warga yang sedang istirahat.
Sampai sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat masih semangat menggaungkan tuntutannya untuk menutup permanen tambang pasir yang ada di Kaliputih.
Ada kurang lebih 10 orang bernegosiasi di dalam kantor DPRD Kabupaten Blitar. Masyarakat masih menunggu hasil keputusan DPRD Kabupaten Blitar untuk berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Fufut Shokhibul
Editor: Nanda Sania