Bongkar Tabiat Gelap Predator Seksual, “Demi Nama Baik Kampus” Dihadiri Aktivis Hingga Puluhan Mahasiswa - LPM BHANU TIRTA

Monday, 11 May 2026

Bongkar Tabiat Gelap Predator Seksual, “Demi Nama Baik Kampus” Dihadiri Aktivis Hingga Puluhan Mahasiswa

Dokumentasi Nobar Film Demi Nama Baik Kampus
di Cafe AHWAYA Open Space, 10/05/26 (Foto: LPM Bhanu Tirta)

Persma Bhanutirta — Dunia Pendidikan kembali diresahkan dengan maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang banyak terjadi di wilayah kampus. Inilah yang menjadi salah satu sebab LPM Bhanu Tirta menggelar NOBAR (Nonton Bareng) "Demi Nama Baik Kampus" yang dilaksanakan di Cafe AHWAYA Open Space, Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (10/5/2026) malam.

Film ini memberikan gambaran tentang bagaimana cara merespon kasus tersebut. Kegiatan nobar berlangsung dengan mendatangkan dua narasumber yaitu Mohammad Arifin, Ketua Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar dan Ana, pegiat komunitas perempuan di Blitar.

Menurut Arif, bukti sekecil apapun dari korban sangat dipertimbangkan dalam penanganan kasus. “Karena langkah pertama dalam menangani kasus pelecehan seksual adalah dengan mempercayakan korban agar mampu bercerita mengenai permasalahannya sebagai bukti autentik.” jelasnya.

Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) tersebut menambahkan bahwa dalam menangani kasus pelecehan seksual dibutuhkan waktu paling idealnya adalah 30 hari. Maka dari itu, korban juga wajib konsisten dalam proses pendampingan.

Wibi, salah satu peserta nobar sekaligus mahasiswa di kampus hijau memberikan pertanyaan pada saat diskusi. “Mengenai bagaimana update atau transparansi mengenai suara berita-berita yang telah beredar di Kampus Hijau?” tanya Mahasiswa tersebut.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa saat ini Satgas PPTKPT sudah sampai pada penyusunan rekomendasi yang akan selesai pada hari Senin (11/06/2026). Ia menambahkan, Satgas PPTKPT juga tetap mengacu pada undang-undang untuk melindungi segala pihak.

 Pada sesi yang sama, seorang peserta umum bernama Adil memberikan pertanyaan kepada Ana “Sejak kapan pendidikan seksual itu diberikan dan bagaimana caranya agar tetap efektif di wilayah akademik?” tanyanya. 

Ana memberikan jawaban cukup kuat bahwa pemberian pendidikan seksual dilakukan sejak sedini mungkin dari orang tua kepada anak dan memberikan dampingan berupa bimbingan konseling pada proses akademik.

“Pendidikan seksual wajib diberikan sedini mungkin dengan pendekatan yang sesuai dengan usia anak atau keluarga kita.” tambahnya. 

Sementara itu Chintya Putri, Ketua LPM Bhanu Tirta menegaskan bahwa diskusi ini merupakan salah satu upaya pengawalan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus UNU Blitar. Sehingga mampu memberikan ruang dan bentuk nyata pembelaan terhadap korban.

Dengan mencuatnya berita-berita yang serupa para peserta dan penyelenggara nobar, berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak kampus. Sehingga ruang belajar di lingkungan kampus UNU Blitar kembali aman dan tidak ada lagi pelecehan seksual.

"Meskipun Ketua Satgas PPKPT telah berupaya dan berkomitmen untuk menindak lanjuti hal ini, kita tidak boleh diam saja! Kawal sampai tuntas, hidup korban, jangan diam, lawan!" pungkasnya.


Penulis: Neha Nurhalimah

Editor: Farid Adrian



Comments


EmoticonEmoticon