AKHIRNYA! PELAKU KS DIPECAT TIDAK HORMAT DARI KAMPUS HIJAU - LPM BHANU TIRTA

Friday, 5 June 2026

AKHIRNYA! PELAKU KS DIPECAT TIDAK HORMAT DARI KAMPUS HIJAU

Dok: Aksi Demosntrasi Mahasiswa UNU Blitar didepan kampus 1 beberapa waktu yang lalu.

LPM Bhanu Tirta. Setelah melewati proses yang dinilai panjang dan juga desakan banyak mahasiswa UNU Blitar, pelaku kekerasan seksual yang tercatat sebagai dosen akhirnya didepak dari kampus lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama tertanggal 2 Juni 2026.

Kabar ini dilayangkan melalui saluran humas kampus pada unggahan media sosial Instagram tanggal 4 Juni.

Didalam SK yang tertanda tangani BPP, termuat hasil keputusan final pelaku yang berinisial “SH” dipecat secara tidak hormat. Keputusan ini keluar berdasarkan laporan hasil investigasi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima, dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas PPKPT UNU Blitar.

Hal ini untuk menindaklanjuti atas keputusan sela yang dikeluarkan oleh BPP beberapa waktu lalu yang berisi penonaktifan sementara pelaku. 

Menanggapi hal tersebut, LPM Bhanu Tirta mencoba untuk memverifikasi secara daring kepada Sekretaris BPP, Rudiantoro, terkait Surat yang diterbitkan oleh pihak kampus. Namun hingga sampai berita ini dimuat belum ada balasan kepada kami.

Kendati demikian, dalam pernyataannya yang dimuat oleh media humas, Rudiantoro mengatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan nyaman.

 “Setiap pelanggaran berat harus ditangani secara tegas dan adil.” Ujarnya.

Banyak mahasiswa menyambut baik atas keputusan ini sebagai angin segar karena resah terhadap pelaku yang bertahun-tahun tak juga dipecat dari kampus dengan perkara yang sama. 

"Alhamdulillah, ini langkah terbaik untuk menciptakan ruang aman bagi semua," ujar Nanda, salahsatu mahasiswi UNU Blitar.

Selain itu, beberapa alumni pun yang telah mengetahui kelakuan bejatnya pelaku, sangat terharu atas keluarnya keputusan ini yang memihak kepada mahasiswa.

"Saya tidak tau jikalau kasus ini tidak tuntas," ujar alumni yang namanya tidak ingin dicantumkan.

Penulis: Bima Baskara
Editor: Farid Adrian

Comments


EmoticonEmoticon