Pers Mahasiswa Dapat Dukungan Dewan Pers: Suara Mahasiswa Harus Berkumandang! - LPM BHANU TIRTA

Friday, 15 December 2023

Pers Mahasiswa Dapat Dukungan Dewan Pers: Suara Mahasiswa Harus Berkumandang!

Dewan Pers Artaji Sapto Anggoro bersama Anggota LPM Bhanu Tirta setelah Diskusi berlangsung.

Persma Bhanu Tirta - Anggapan civitas akademika di dalam perguruan tinggi yang menganggap Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) sebagai humas kampus dan harus menjaga nama baik kampus harus dikoreksi.

Meskipun pada kenyataannya LPM berada dalam naungan kampus, tidak semestinya anggapan itu disampaikan tanpa ada dasar yang jelas. Ada prinsip yang dipegang teguh oleh LPM, yakni kebenaran jurnalistik.

Dalam tulisan ini, LPM Bhanu Tirta menegaskan bahwa ‘Kami Bukan Humas Kampus’. Keberadaan LPM sebagai UKM tidak bisa dijadikan dasar, bahwa kami sebagai kepanjangan tangan yang hanya menyampaikan 'kebaikan' kampus.

Apa yang kami sampaikan berupa fakta. Karya jurnalistik yang kami buat juga berlandaskan kepentingan publik. Ada asas-asas yang kami junjung tinggi dalam membuat sebuah karya jurnalistik: keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Kami juga berjejaring. Pers mahasiswa juga memiliki relasi eksternal. Kami dihimpun dalam organisasi yang bernama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Di situ kami punya semangat yang kami pegang teguh: berjejaring dan saling menguatkan.

Selain PPMI, kami juga memiliki relasi dengan sejumlah organisasi profesi. Salah satunya dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya.

Dialog Dewan Pers dengan anggota LPM Bhanu Tirta

Selain organisasi jurnalis di daerah asal, pada Selasa (12/12/2023) kemarin, anggota LPM Bhanu Tirta berkesempatan langsung untuk berdialog dengan Dewan Pers setelah agenda ‘Media Gathering’ yang digelar oleh KPU Kota Blitar di Wajawa Kopi, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Pada kesempatan itu, anggota LPM mencoba untuk menarik Sapto Anggoro sebagai anggota Dewan Pers yang hadir dalam kesempatan tersebut. Pendiri Tirto.id tersebut mengabulkan permintaan kami.

Pria paruh baya dengan nama lengkap Atmaji Sapto Anggoro ini sangat antusias menyambut baik ajakan dialog kami. Ia mengaku sangat senang bila diajak diskusi oleh mahasiswa, sebab masih terasa kental sekali nalar kritis dan persahabatannya.

“Kami ingin mengkonfirmasi apa yang menjadi keresahan kami pak, mengenai payung hukum Pers Mahasiswa ini sendiri. Apakah kami juga dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers?”

Sapto menjelaskan bahwa UU tentang Pers tersebut memang tidak melindungi LPM atau Pers Mahasiswa, karena LPM ini tidak memiliki badan hukum dan juga bukan perusahaan pers.

“Tapi, Dewan Pers tidak akan membiarkan LPM ini bertarung sendirian dengan civitas akademika di kampus mereka. Kami berada di belakang mereka,” kata Sapto (12/12/2023).

Ia juga menjelaskan, Dewan Pers sedang mengupayakan kerjasama dengan Kemendikbudristek soal kedudukan pers mahasiswa. 

“Memang tidak bisa cepat, karena dalam hal ini perlu melibatkan beberapa pihak terkait. Tapi kami akan selalu berada dibelakang LPM jika suatu saat mendapat masalah,” ungkap Sapto.

Terakhir, degan tegas pernyataan tersebut Ketua PWI Blitar Raya (Irfan Anshori), sekaligus Ketua IJTI Blitar Raya (Robby Ridwan). Jadi, walaupun ‘hanya sekedar UKM’ LPM tidak sepantasnya diremehkan dan dipandang sebelah mata oleh siapapun, termasuk civitas akademika di kampus mereka.

Penulis: Reyda Hafis A.

Editor : M. Khamdan Yuwafi


Comments


EmoticonEmoticon