LPM BHANU TIRTA

Sunday, 27 July 2025

Pawai Budaya Desa Gogodeso: Warga Lantangkan Kritik Lewat Teater

 


Drama Teatrikal Desa Gogodeso (26/07/2025)

Persma Bhanu Tirta – Pawai budaya yang digelar dalam rangka memeriahkan kegiatan bersih desa, yang berlokasi di Desa Gogodeso, menampilkan drama teatrikal sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi warga. Drama teatrikal  ini di tampilkan oleh kelompok gabungan warga RT.01 dan RT.02 dari Dusun Ngade, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. (26/07/2025).

Dalam drama teatrikal ini, mengangkat topik mengenai isu kesewenang-wenangan para pemegang kekuasaan. Digambarkan dengan karakter para pejabat sebagai "Tikus bersepatu mengkilap" dimana dalam drama tersebut, para pejabat berdiri bangga diatas kepedihan dan kesengsaraan rakyat. Drama teatrikal semakin menyentuh ketika diiringi puisi dari Penyair Wiji Thukul yang dibawakan oleh salah satu pemain drama. 

Ketua Paguyuban, Nuryanto mengungkapkan bahwa drama teatrikal ini muncul sebagai bentuk aspirasi dan kritikan warga terhadap kebijakan pemerintah desa setempat.

"Penggunaan anggaran desa yang tidak transparan dan akuntabel, sehingga dinilai kurang professional. Maka dari itu warga setuju dan antusias dalam drama teatrikal ini," ucapnya.

Drama teatrikal ini tidak hanya ditonton oleh pihak pemerintah desa di panggung kehormatan, tetapi oleh ratusan warga yang antusias menikmati pawai budaya tersebut. Ia menuturkan, warga tidak takut jika mendapat panggilan dari pihak pemerintah desa atas penampilan drama teatrikal ini.

"Kami sangat siap jika diminta untuk memberikan klarifikasi, dan kami senang jika suara kami didengar dan direspon oleh pemerintah desa. Kami menagih janji mereka saat kampanye dahulu." Pungkasnya.


Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Nanda Sania

Sunday, 20 July 2025

KKN-PAR UNU Blitar 2025: Tidak Ada Apel Pembukaan Bersama


                                                          Sosialisasi Pembekalan KKN (18/07/2025)

Persma Bhanu Tirta - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melaksanakan pembukaan sekaligus pembekalan Kuliah Kerja Nyata - Participatory Action Research (KKN-PAR) di Graha Nahdlatul Ulama (NU) Minggirsari, Kabupaten Blitar, Jum'at, (18/07/2025). Berbeda dengan tahun sebelumnya, apel pembukaan kali ini akan dilaksanakan di masing-masing desa setiap kelompok. 

KKN Kali ini berlokasi di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Pembukaan diresmikan oleh Wakil Rektor 1 bagian akademik, Muhammad Fatih di Graha NU dan dilanjutkan penyematan simbolis kepada perwakilan mahasiswa.

"Melalui musyawarah pihak Universitas dan kecamatan, KKN tahun 2025 cukup melaksanakan pembukaan dan pembekalan secara serentak di Graha NU," paparnya.

Tahun sebelumnya, apel pembukaan KKN serentak berlokasi di  depan kantor Kecamatan Panggungrejo, namun tahun ini pembukaan simbolis cukup diselenggarakan di Graha NU dan apel pembukaan akan dilaksanakan di kantor desa masing-masing kelompok, tidak dijelaskan mengenai alasan nya.

"Apel pembukaan akan dilaksanakan di kantor desa masing-masing," Ujar Fernandiksa.

Ia menambahkan, sama seperti KKN tahun sebelumnya, akan ada pentas penutupan sebagai momen perpisahan dan hiburan untuk warga yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 September 2025.

"Dan nantinya apel penutupan akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Wonotirto pada tanggal 8 September 2025," tegasnya.

KKN-PAR UNU Blitar 2025 yang berlokasi di Kecamatan Wonotirto, terbagi menjadi 15 kelompok, satu di antaranya menjadi Koordinator kecamatan yang tersebar di beberapa titik.

Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Fufut Shokibul

Tuesday, 1 July 2025

BEM UNU Blitar Adakan Sekolah Legislasi, Tepat atau Cacat?

 Sambutan Presiden BEM UNU Blitar, Sekolah Legislasi 29/06/2025

Persma Bhanu Tirta - Beberapa bulan yang lalu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melantik Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta lembaga mahasiswa lainnya. Keputusan ini menjadi langka konkret dalam mewujudkan lingkungan akademik yang lebih produktif dan progresif.

 

Sebelum membahas lebih jauh, kiranya kita perlu memahami apa fungsi serta tugas dari BEM dan DPM dalam sebuah perguruan tinggi. Apakah sudah merepresentasikan tugas lembaga eksekutif dan legislatif pada sebuah negara demokrasi? Lantas tepat atau cacat keputusan BEM UNU Blitar dalam menyelenggarakan sekolah legislasi?

 

Apa itu BEM dan DPM?


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Adalah organisasi intra kampus yang berperan sebagai lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat universitas atau institut. Jika dianalogikan dalam sebuah negara, fungsi BEM sama dengan Presiden dan jajaran Menteri, jadi tugas BEM adalah membuat program kerja sesuai kebutuhan mahasiswa dan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti kebijakan yang telah disusun oleh DPM.

 

Sedangkan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ialah organisasi kemahasiswaan yang bertindak sebagai badan legislatif di tingkat fakultas atau universitas. Dalam sebuah negara fungsi dari DPM sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tugas dari DPM yaitu membuat undang-undang, menyusun anggaran, serta pengawasan terhadap kinerja lembaga lainnya.

 

Dalam trias politika, kedudukan BEM sejajar dengan DPM, sama hal nya dalam sebuah negara demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, dalam konteks ini kedaulatan tertinggi berada di tangan mahasiswa.

 

BEM UNU Blitar Adakan Sekolah Legislasi, Tepat atau Cacat?


Minggu, 29 Juni 2025 kemarin. BEM UNU Blitar mengadakan sekolah legislasi. Jika kita melihat penjelasan pada sub judul sebelumnya, apakah hal tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga eksekutif yang sejajar dengan legislatif?

 

Terkesan tidak tepat bahkan cacat, apabila penyelenggaraan sekolah legislasi direalisasikan oleh BEM. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar apakah mahasiswa UNU Blitar sudah memahami tugas-tugas dari setiap lembaga yang ada di pilar demokrasi?

 

Sepertinya, jika kita telisik lebih jauh, sekolah legislasi lebih tepat jika diselenggarakan oleh DPM, selain karena memang lembaga legislatif, kegiatan tersebut adalah bekal awal bagi anggotanya untuk memahami peran dari legislatif. Sekolah legislasi juga merupakan langkah awal untuk membentuk anggota DPM yang lebih kompeten.

 

Dalam hal ini seakan-akan kedudukan DPM berada di bawah garis koordinasi BEM, lembaga eksekutif seharusnya bergerak beriringan dengan lembaga legislatif. Keduanya sama-sama memiliki peran dan fungsi yang penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi.

 

Lantas Bagaimana Upaya Selanjutnya?


Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi atau dialog kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika UNU Blitar tentang bagaimana idealnya sebuah demokrasi berlangsung. Banyak hal yang sepertinya kurang dipahami oleh mahasiswa dan civitas akademika tentang prinsip demokrasi miniatur negara di dalam kampus.

 

Seharusnya setiap lembaga yang ada di UNU Blitar mampu memahami dan menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Setiap Organisasi Mahasiswa (Ormawa) pasti memiliki peran yang berbeda-beda, yang dimana keberagaman tersebut akan saling melengkapi dan mendorong universitas untuk menuju kearah yang jauh lebih baik.


Penulis: Fufut Shokhibul

Editor: Nanda Sania


Monday, 23 June 2025

Langkah Maju UNU Blitar: Asesmen Lapangan BAN-PT Dorong Budaya Mutu Akademik

Asesmen lapangan UNU Blitar oleh BAN_PT 23/06/2025 (Foto: LPM Bhanu Tirta)


Persma Bhanu Tirta - Universitas Nahdlatul Ulama Blitar (UNU Blitar) menyelenggarakan kegiatan asesmen lapangan oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan bertempat di Kampus 1 UNU Blitar, Jalan Masjid No. 22, Kota Blitar, Senin (23/06/25).

 

Asesmen diikuti oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni serta para pemangku kepentingan terkait. Tim asesor yang hadir pada asesmen kali ini yaitu, Saepudin, S.Kom., M.Kom., Ph.D., Dr. Drs. Najahan Musyafak, M.A., Prof. Drs. Burhanuddin Arafah, M.Hum., Ph.D., dan Prof. Dr. Anton Bawono, S.E., M.Si.

 

Muhamad Fatih selaku Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan bahwa, asesmen lapangan ini menjadi momen refleksi dan evaluasi atas komitmen universitas dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

 

"Asesmen ini bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai upaya nyata dalam memperkuat tata kelola akademik dan budaya mutu di UNU Blitar,” ujar beliau.

 

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran asesor menjadi cerminan kepercayaan terhadap UNU Blitar dan menjadi momentum untuk membuka ruang dialog akademik yang objektif dan membangun.

 

“Kami tidak hanya ingin dinilai baik secara dokumen, tetapi juga ingin memperlihatkan bahwa sistem pendidikan di UNU Blitar berjalan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan berorientasi pada pengembangan kualitas mahasiswa,” paparnya.

 

Beliau berharap agar kegiatan ini mampu mendorong seluruh elemen kampus untuk terus bertumbuh dan menjadikan akreditasi bukan sekadar tujuan administratif, tetapi sebagai budaya mutu yang tumbuh dalam seluruh lini kehidupan kampus.

 

“Semoga asesmen ini menjadi pemantik semangat dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan marwah institusi di tingkat nasional,” pungkasnya.

 

Kehadiran para asesor menjadi kesempatan strategis bagi UNU Blitar untuk menunjukkan capaian serta praktik terbaik yang telah dilakukan, sekaligus menerima masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

 

 

Penulis: Ika Putri

 

Editor: Fufut Shokhibul

Thursday, 19 June 2025

Tuntutan Tidak Digubris! Aliansi Warga Kaliputih Gelar Demo Tolak Tambang di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar


Aksi demonstrasi di depan kantor DPRD aliansi warga blitar menolak tambang pasir Kaliputih, 19/06/2025 (Foto: LPM Bhanu Tirta)


Persma Bhanu Tirta - Ratusan warga menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, setelah tuntutan penutupan tambang di Kaliputih tidak digubris. Aliansi warga yang berasal dari empat kecamatan sepakat untuk melangsungkan demo, Kamis (19/06/2025).

Aliansi warga terdiri dari empat kecamatan yaitu Gandusari, Talun, Garum dan Kanigoro. Mereka yang terkena dampak dari pertambangan di bantaran Kaliputih memiliki tuntutan yang sama, penutupan permanen tambang pasir.

"Kami tidak datang dari kepentingan orang lain apalagi ditunggangi, namun kami ini datang untuk menyelamatkan diri kami sendiri," orasi dari salah satu warga.

Warga mengaku bahwa demo yang dilaksanakan bukan berangkat dari kepentingan segelintir orang, melainkan mereka meminta hak-hak mereka atas kebersihan Kaliputih dari pertambangan pasir.

"Air irigasi persawahan ini mundak dikeruk, la terus lek pas butuh banyu wayah tandur, tandurane piye pak ngeneki (Air irigasi persawahan ini semakin dikeruk, terus kalau butuh air waktunya tanam, tanamannya gimana pak ini)," ujarnya.

Masyarakat mengeluh lantaran air irigasi yang digunakan untuk mengaliri persawahan semakin dikeruk untuk kepentingan tambang pasir.

"Selanjutnya teknik kegiatan galian tambang dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur Sabodam sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat, irigasi jebol, dam jebol, terus kalau seperti ini sawah enggak teraliri," tegasnya.

Dampak dari penambangan pasir menggunakan alat berat ini sangat merugikan masyarakat. Mengingat bahwa aliran sungai Kaliputih ini dimanfaatkan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dan terakhir, dampak e seng perlu di ngertosi bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi setiap saat kendaraan tambang lewat, pas wayah turu pak misale, bengi ki wayahe istirahat. (Dan terakhir, dampak yang perlu diketahui bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi saat kendaraan tambang lewat, ketika waktunya tidur pak contohnya, malam itu waktunya istirahat)," pungkasnya.

Selain polusi air, penambangan juga menimbulkan dampak lain seperti polusi suara. Orator menegaskan bahwa truk pasir yang lewat ketika malam hari sangat mengganggu warga yang sedang istirahat.

Sampai sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat masih semangat menggaungkan tuntutannya untuk menutup permanen tambang pasir yang ada di Kaliputih.

Ada kurang lebih 10 orang bernegosiasi di dalam kantor DPRD Kabupaten Blitar. Masyarakat masih menunggu hasil keputusan DPRD Kabupaten Blitar untuk berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Provinsi Jawa Timur.


Penulis: Fufut Shokhibul

Editor: Nanda Sania