LPM BHANU TIRTA

Friday, 20 June 2025

Warga Kaliputih Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir, DPRD Kabupaten Blitar akan Kirim Surat ke Provinsi

 Aksi demonstrasi tolak tambang pasir Kaliputih, Kec. Gandusari, Kab. Blitar, 19/06/25 (Foto: LPM Bhanu Tirta)

Persma Bhanu Tirta - Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah Kaliputih, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terus bergulir. Ratusan warga dari empat Kecamatan yaitu Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/06/2025).


Mereka menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas Pertambangan. Dalam aksi tersebut, 10 orang perwakilan warga diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan.

 

Warga mendesak agar izin tambang pasir di Kaliputih segera dicabut, mengingat kegiatan pertambangan telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

 

"Kami merasakan langsung dampaknya. Udara jadi kotor, air sungai tercemar limbah tambang, dan lahan pertanian warga pun mulai rusak. Kami minta tambang ini dihentikan," ungkap salah satu masa aksi.

 

Namun, dalam hasil audiensi tersebut, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa izin pertambangan tersebut bukan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, melainkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).


DPRD Kabupaten Blitar akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi warga.

 

"Kami menerima dan memahami aspirasi warga. Karena kewenangan izin ada di provinsi, kami akan segera bersurat ke Pemprov Jatim agar hal ini ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Blitar, Aryo Nugroho.

 

Warga berharap, dengan adanya respons dari DPRD Kabupaten Blitar, aktivitas tambang yang telah meresahkan masyarakat bisa segera dihentikan. Mereka juga meminta pemerintah lebih memerhatikan dampak lingkungan dan kesehatan warga sekitar akibat aktivitas pertambangan tersebut.

 

Warga menyatakan akan terus mengawal dan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada langkah dari pemerintah provinsi terkait tuntutan mereka.

 

 

Penulis: Nanda Sania

 

Editor: Fufut Shokhibul


Thursday, 19 June 2025

Tuntutan Tidak Digubris! Aliansi Warga Kaliputih Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar


Aksi demonstrasi di depan kantor DPRD aliansi warga blitar menolak tambang pasir Kaliputih, 19/06/2025 (Foto: LPM Bhanu Tirta)


Persma Bhanu Tirta - Ratusan warga menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, setelah tuntutan penutupan tambang di Kaliputih tidak digubris. Aliansi warga yang berasal dari empat kecamatan sepakat untuk melangsungkan demo, Kamis (19/06/2025).

Aliansi warga terdiri dari empat kecamatan yaitu Gandusari, Talun, Garum dan Kanigoro. Mereka yang terkena dampak dari pertambangan di bantaran Kaliputih memiliki tuntutan yang sama, penutupan permanen tambang pasir.

"Kami tidak datang dari kepentingan orang lain apalagi ditunggangi, namun kami ini datang untuk menyelamatkan diri kami sendiri," orasi dari salah satu warga.

Warga mengaku bahwa demo yang dilaksanakan bukan berangkat dari kepentingan segelintir orang, melainkan mereka meminta hak-hak mereka atas kebersihan Kali Putih dari pertambangan pasir.

"Air irigasi persawahan ini mundak dikeruk, la terus lek pas butuh banyu wayah tandur, tandurane piye pak ngeneki (Air irigasi persawahan ini semakin dikeruk, terus kalau butuh air waktunya tanam, tanamannya gimana pak ini)," ujarnya.

Masyarakat mengeluh lantaran air irigasi yang digunakan untuk mengaliri persawahan semakin dikeruk untuk kepentingan tambang pasir.

"Selanjutnya teknik kegiatan galian tambang dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur Sabodam sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat, irigasi jebol, dam jebol, terus kalau seperti ini sawah enggak teraliri," tegasnya.

Dampak dari penambangan pasir menggunakan alat berat ini sangat merugikan masyarakat. Mengingat bahwa aliran sungai Kaliputih ini dimanfaatkan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dan terakhir, dampak e seng perlu di ngertosi bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi setiap saat kendaraan tambang lewat, pas wayah turu pak misale, bengi ki wayahe istirahat. (Dan terakhir, dampak yang perlu diketahui bapak keamanan. Polusi suara yang terjadi saat kendaraan tambang lewat, ketika waktunya tidur pak contohnya, malam itu waktunya istirahat)," pungkasnya.

Selain polusi air, penambangan juga menimbulkan dampak lain seperti polusi suara. Orator menegaskan bahwa truk pasir yang lewat ketika malam hari sangat mengganggu warga yang sedang istirahat.

Sampai sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat masih semangat menggaungkan tuntutannya untuk menutup permanen tambang pasir yang ada di Kaliputih.

Ada kurang lebih 10 orang bernegosiasi di dalam kantor DPRD Kabupaten Blitar. Masyarakat masih menunggu hasil keputusan DPRD Kabupaten Blitar untuk berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Provinsi Jawa Timur.


Penulis: Fufut Shokhibul

Editor: Nanda Sania

Wednesday, 18 June 2025

Berawal dari Ngopi, Lapak Baca Ceria Sukses Meluncurkan Zine Edisi Pertamanya


Launching Zine PONDASI oleh Lapak Baca Ceria & Hima Prodi PBI UNU Blitar

Persma Bhanu Tirta-Lapak Baca Ceria dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) sukses menyelenggarakan acara launching zine untuk pertama kalinya. Peluncuran ini bertempat di Ahwaya Open Space Kota Blitar. Sabtu, 21 Juni 2025.

 

Pengarang dan penggagas zine ini adalah Reyda Hafis, Wibi Diaurohman, dan Fufut Shokhibul. Pada edisi pertama ini, mereka memberi judul “Generasi Terburuk”.

 

Mereka ingin mematahkan statement negatif tentang kemalasan Generasi Z (Gen-Z) dengan membuat karya sastra. Ide penulisan dan penyusunan ini terbesit dari obrolan ngopi mereka bertiga untuk menuahkan keresahan dan kritikan lewat karya sastra. Penyusunan Zine ini menghabiskan waktu 3 hari tanpa ada dukungan materi dan non-materi dari pihak manapun.

 

Di awal kegiatan inti, para penulis bergantian untuk membaca tulisan mereka masing-masing. Ruang diskusi semakin  hidup sebab dihadiri oleh Reditya Wempi, seorang dosen PBI sekaligus Penulis. Dosen yang bergelar Magister ini sangat memuji atas terbitnya karya dari Mahasiswa yang tak beliau sangka-sangka.

 

“Karya ini sangat apik karena mereka menyampaikan aspirasi, ide, gagasan dan kritikan dikemas dengan elegant, yakni dengan karya seni. Karya seni ini perlu diacungi jempol karena berangkat dari intuisi gerakan independen tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan segelintir kelompok” Ujar Beliau.

 

Dalam forum kali ini, mereka juga mengangkat diskusi tentang menurunnya tingkat literasi yang terjadi pada Gen-Z. Salah satu penulis zine bercerita mengenai pengalaman literasinya.

 

“Awal mula terpancing kecanduan literasi ketika ngopi bareng teman-teman, disitu saya merasa bodoh sebab pengetahuan saya yang ternyata sangat sempit dibanding teman-teman lain” ungkap Shokhibul

Acara peluncuran Zine ini dihadiri oleh berbagai mahasiswa dari kampus lain.

 

Ruang diskusi lebih mendalam ketika  beberapa audiens memberikan tanggapan dan pertanyaan kritis dari sudut pandang yang berbeda-beda, dan diapresiasi oleh penulis dengan memberikan kepada mereka Zine secara percuma.

 

Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Fufut Shokhibul

 







Tuesday, 6 May 2025

Apakah Persma Masih Aman? Ungkap Ancaman Kebebasan Pers Mahasiswa di Kampus

Seminar Nasional & Peringatan World Press Fredom Day 2025 di Aula IAIN Kediri, 04/05/2025 (Foto: LPM Bhanu Tirta)

Persma Bhanu Tirta - Pers mahasiswa berperan sebagai penjaga kebebasan berekspresi di kampus, namun mereka kerap terancam represi baik dari dalam maupun luar kampus. Hal ini menjadi titik berat pembahasan dalam Seminar Nasional dan Peringatan World Press Freedom Day 2025 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)  di Auditorium IAIN Kediri  pada Minggu (04/05/25).

PPMI juga bekerja sama dengan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa (FAA) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Seminar ini bertemakan “ Memperkuat Perlindungan terhadap Pers Mahasiswa di Era Digital”.

Forum ini turut didukung oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan dihadiri oleh ratusan anggota pers mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

“Di Indonesia kebebasan pers masih jauh dari ideal. Berdasarkan laporan terbaru dari Reporters Without Borders (RSF), posisi Indonesia turun ke peringkat 124 dari 180 negara, ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap kondisi kebebasan pers, terutama bagi pers mahasiswa yang kerap kali menjadi sasaran represi,” ungkap Nany.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida, membuka seminar dengan menyampaikan keprihatinannya atas situasi kebebasan pers yang semakin terancam, baik bagi jurnalis profesional maupun pers mahasiswa.

Menurutnya meskipun pers mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan suara kritis dan analitis, mereka kerap kali menghadapi intimidasi baik dari pihak kampus maupun pihak luar. Dalam banyak kasus pers mahasiswa juga mengalami ancaman fisik, digital, serta penyensoran oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan mereka.

“Tantangan ke depan itu semakin kompleks. Di satu sisi kita menghadapi konten berbahaya, hoax, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian dan lain-lainnya. Tapi di sisi lain pers mahasiswa juga menjadi sasaran sensor, tekanan institusi bahkan serangan digital.” tambahnya.

Data yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal PPMI Dimas Wahyu Gilang juga semakin memperkuat pernyataan tersebut. Hal ini menunjukkan betapa rentannya keamanan pers mahasiswa dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

“Antara tahun 2013 hingga 2021 tercatat ada 331 kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa di berbagai kampus Indonesia. Kekerasan ini datang dari berbagai pihak, mulai dari birokrasi kampus hingga aparat keamanan,” ujar Gilang.

Perwakilan UNESCO Ana Lomtadze menyampaikan secara daring, bahwa perkembangan teknologi terutama kecerdasan buatan (AI), membawa tantangan baru bagi kebebasan berekspresi. Disinformasi, manipulasi algoritma, dan hilangnya ruang aman di dunia maya turut mengancam eksistensi media alternatif seperti pers mahasiswa.

“Kita perlu membekali generasi muda dengan literasi digital dan payung hukum yang kuat agar mereka bisa tetap bersuara dengan aman,” tutur Ana.

Seminar yang dimoderatori oleh Kepala Desk Humaniora Harian Kompas Evy Rachmawati ini menjadi ruang diskusi yang hidup. Hadir pula Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong, yang memberikan pemaparan terkait perlindungan hukum dan posisi strategis pers mahasiswa di era digital.

Tak hanya memberikan pemahaman mendalam dari para narasumber, seminar ini juga membuka ruang refleksi dan harapan dari para peserta. Salah satunya datang dari Ach. Zainuddin peserta dari LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep.

“Banyak wawasan yang kami dapat terkait regulasi perlindungan pers mahasiswa. Harapannya, seminar ini bisa menjadi bekal untuk memperjuangkan kebebasan pers di kampus kami,” tuturnya.

Dari Kediri, suara lantang pers mahasiswa disiarkan ke seluruh Indonesia bahwa, perjuangan menjaga kebebasan berekspresi tak akan berhenti, selama masih ada pena yang berani menulis.


Penulis: Chintya Putri P

Editor: Fufut Shokhibul B

Thursday, 1 May 2025

Puisi: Satu Mei

(Foto: Ilustrasi/Pinterest)

Satu Mei

Karya: Nanda Sania


Pagi dimulai sejak kau pikul matahari di pundakmu

Beratnya tak menghalangi langkah meski ingin menyerah

Lalu terik yang membakar, hanya secuil luka;

Yang sembuh, sesaat kita terima upah


Rela menukar waktu, bahkan menyerahkan diri 

Meretakkan tulang demi mengais asa

Ku sematkan tangguh kepadamu,

Menapaki hari dengan tak berkeluh kesah


Namun,

Saat sadar bahwa hidup dicurangi oleh sistem,

Apakah kau merasa pantas menukar segenap hidupmu untuk itu?

Dan kau menikmatinya?


Dipaksa tunduk,

Pada kehidupan yang menjauhkan dari diri sendiri

Lalu diikuti,

Kehilangan kuasa, atas diri sendiri


Kita manusia,

Kita patut diperlakukan sebagaimana manusia,

Dengan cinta